top of page

Dampak atau pengaruh influencer terhadap perkembangan bisnis digital ditengah pesatnya platform teknologi sosial media

Revolusi Industri 4.0 memberikan pengaruh besar terhadap dinamika sosial yang sering dikaitkan dengan bagaimana perubahan terjadi secara reguler. Penyebaran konten dari berbagai platform memudahkan masyarakat dalam mendapatkan suatu informasi, baik berupa peningkatan kemampuan komunikasi, penyebaran berita, bahkan kegiatan jual beli. Dari kondisi tersebut, penyebaran konten sangat berpengaruh besar terhadap naiknya tingkat penjualan pada suatu produk, terlebih lagi di era digital saat ini e-commerce secara signifikan meningkatkan aktivitas jual beli karena mudahnya masyarakat mengakses informasi mengenai produk yang mereka inginkan. Maraknya aktivitas jual beli melalui e-commerce di Indonesia ini dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor, salah satunya adalah penyebaran konten branding yang dilakukan oleh social media influencer

 

Social Media adalah sebuah wadah yang memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara online tanpa dibatasi ruang dan waktu. Social Media memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perubahan sosial di masyarakat, khususnya di generasi milenial. Pengguna internet di Indonesia pada rentang usia 15- 19 tahun mencapai 91%, lalu pada rentang usia 20-24 tahun sebesar 88,5%, 25-29 tahun sebesar 82,7%, 30-34 tahun sebesar 76,5%, dan 35-39 tahun sebesar 68,5%

 

Influence adalah kemampuan untuk mempengaruhi, merubah opini dan perilaku seseorang (Evelina dan Fitrie, 2018). Dalam era Revolusi Industri saat ini, adanya perkembangan pesat dalam bidang teknologi mengakibatkan seseorang dengan sangat mudah untuk meng-influence banyak orang dalam berbagai media maupun platform seperti halnya melalui social networking. Social Networking Site (SNS) atau biasa disebut juga jejaring sosial didefinisikan sebagai suatu layanan berbasis web yang memungkinkan setiap pengguna dapat membangun hubungan sosial melalui dunia maya (Welta, 2013).

 

Pada era revolusi industri saat ini siapapun dapat meng-influence orang banyak, bahkan mereka dapat menjadi trendsetter, yang artinya semua orang memiliki kemungkinan untuk dapat menjadi pusat perhatian orang banyak. Hal itu sering kali disebut dengan konsep microcelebrity, yaitu gaya baru online performance yang melibatkan tindakan peningkatan popularitas melalui teknologi web seperti video, blog, dan situs jejaring sosial (Senft, 2008). 

 

Fenomena social media influencer yang sedang marak saat ini memberikan pengaruh yang besar terhadap pola konsumsi masyarakat. Gaya hidup yang lebih memperhatikan prestige membuat masyarakat terbawa oleh arus gaya kekinian yang dipopulerkan oleh para social media influencer. Besarnya konsumsi masyarakat akan produk-produk yang dipromosikan oleh social media influencer sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini didukung dengan tingkat kepercayaan terhadap social media sebanyak 51% pada tahun 2018 (Edelman, 2018). Kepercayaan yang dibangun oleh social media influencer dengan para pengikutnya tersebut menyebabkan konsumsi akan suatu brand meningkat.


 

Dari branding yang dilakukan oleh Social Media Influencer berdasarkan penelitian sebelumnya, terdapat korelasi yang kuat antara promosi yang mereka lakukan terhadap minat beli konsumen, dimana influencer meningkatkan minat pembelian sebanyak 89,7% (Astuti, 2016). Karena tingginya pengaruh tersebut, banyak perusahaan menggunakan influencer untuk meningkatkan engagement dari produk yang dijual. Daya tarik yang dimunculkan oleh influencer berdasarkan kredibilitas, kemampuan berkomunikasi, dan tingginya atensi publik terhadap influencer tersebut yang diamati dari banyaknya jumlah pengikut di media sosial mereka dapat meningkatkan pengenalan produk kepada masyarakat luas serta tingkat pemasaran. 

 

Dari data tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku konsumtif dalam penggunaan e-commerce di era digital serta kaitannya dengan social media influencer.


 

A. Eksistensi Microcelebrity dan Perannya sebagai Social Media Influencer 

 

Perkembangan teknologi dalam bidang media komunikasi saat ini sangat memfasilitasi setiap orang untuk lebih mengembangkan potensi dirinya terutama dalam bentuk self presentation. Sejak meningkatnya jumlah pengguna social media akibat adanya perkembangan teknologi, kondisi munculnya microcelebrity pun akan semakin mudah ditemui. Hasil tersebut menunjukkan kapabilitas online shopper di Indonesia dan kaitannya dengan pengaruh selebrifikasi, yang dimaknai sebagai proses dan teknik yang berkontribusi pada transformasi seseorang menjadi selebriti (Sadasri, 2017). Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 171.176.716 jiwa dengan pertumbuhan sebesar 27.916.716 dari tahun 2017. Sebanyak 24,7 persen menggunakan internet untuk berkomunikasi lewat pesan dan 18,9 persen digunakan untuk social media seperti Facebook, Twitter, dan YouTube. (APJII, 2018). Lebih dari setengah pengguna internet untuk tujuan komunikasi di Indonesia berumur 19-34 tahun (49,52%). Pengguna tersebut umumnya disebut sebagai generasi Y dan Z, yang memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dunia digital sejak mereka lahir dan digunakan untuk menghimpun berbagai macam opini serta mempengaruhi audiens (Nurhandayani dkk., 2019).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dari hasil tersebut, maka eksistensi microcelebrity sangat terfasilitasi. Hal ini diperkuat oleh Miller (2011), dimana hampir 40% dari seluruh video online ditonton di YouTube dan ⅓ populasi Amerika menunjukkan adanya konsentrasi audiens online ke dalam sejumlah situs. Tiap social media memiliki daya tarik tersendiri tergantung dari cara para penyedia informasi menempatkan konten dan target audiens yang ingin didapatkan. Adanya monetisasi dalam konten pun memengaruhi bagaimana cara microcelebrity untuk menunjukkan eksistensinya. 

Tingginya pengaruh monetisasi ini dimanfaatkan oleh para penyedia jasa layanan jual beli untuk menggunakan microcelebrity. Mereka menggunakan microcelebrity untuk mempromosikan dagangannya. Umumnya, microcelebrity ini dianggap sebagai influencer di social media tertentu. Hal ini disebabkan para influencer memiliki kemampuan untuk membangun komunitas untuk mempromosikan suatu produk dengan fungsi promosi yang mereka miliki, atau yang sering disebut dengan Word of Mouth (WOM). Sebuah survey statistik dari majalah Forbes mengungkapkan bahwa 92 persen konsumen lebih percaya kepada influencer dibandingkan iklan atau cara endorse tradisional melalui selebriti. 

Kebutuhan akan adanya promosi oleh social media influencer salah satunya disebabkan oleh jumlah online shopper yang terus meningkat di Indonesia dari tahun ke tahun. Peningkatan ini menjadi ladang yang tepat bagi para penjual untuk memasarkan produknya secara online dengan adanya bantuan influencer. Public Relations and Communications Manager CupoNation, Olivia Putri, menjelaskan bahwa pada tahun 2018 jumlah online shopper mencapai 11,9 persen dari total populasi di Indonesia dan mengalami peningkatan yang pesat dimana total pembeli pada tahun 2016 mencapai 9,6 persen dan 2017 menjadi 10,7 persen. Tingginya persentase pengguna ini menunjukkan bahwa di era digital, pemasaran telah bergeser dari tradisional ke virtual (Smith, 2017), juga membantu menempatkan influencer di panggung utama (Brown dan Hayes, 2008). 

Pada penelitian mengenai Pengaruh Promosi Online terhadap Minat Beli Konsumen oleh Astuti (2016), influencer mempengaruhi minat beli sebesar 89,7 persen. Hasil yang ditunjukkan dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa apabila suatu konten yang bersifat komersil didukung oleh adanya influencer dengan teknik penawaran dan penjualan tertentu, maka akan dihasilkan dampak yang signifikan pada persepsi pembeli mengenai suatu barang atau brand tertentu (Booth dan Matic, 2011). 

Saat ini, ada banyak sekali situs penyedia layanan jual beli (e-commerce) di Indonesia. Dari seluruh pengguna internet selama tahun 2018, sebanyak 46,6 persen pernah mengunjungi e-commerce dengan konsentrasi pengguna ditampilkan dalam tabel berikut

 

Dari survey yang dilakukan oleh APJII (2018) tersebut, salah satu e-commerce menggunakan beberapa influencer selama periode promosi untuk meningkatkan minat penjualan. Hasilnya, tingkat pembelian meningkat secara signifikan selama promosi berlangsung dengan kenaikan jumlah transaksi mencapai 3,22 persen. 

 

B. Pengaruh Influencer di Dunia Digital

 

1. Keterikatan influencer dengan followers 

 

Timbulnya engagement antara followers dan influencer terjadi akibat komunikasi yang dibangun secara konsisten oleh influencer dengan reputasi yang cocok dengan produk yang ditawarkan.

 

Terdapat tiga aspek yang dilihat dari seorang influencer, yaitu Reach yang menunjukkan jumlah followers yang dimiliki oleh influencer tersebut. Kemudian adanya Resonance yang memperlihatkan tingkat keterikatan followers dengan konten yang ditampilkan oleh influencer, seperti seberapa aktif followers membagikan lagi konten yang ditampilkan oleh influencer. Aspek terakhir adalah Relevance yang menggambarkan kesamaan antara nilai-nilai yang diyakini influencer dan brand image produk. Kesamaan tersebut juga dapat berupa konten yang ditampilkan influencer dengan memperhatikan adanya value, budaya, dan demografis yang sama dengan target khalayak brand (Solis 2012).

 

Dengan adanya tiga aspek tersebut kita dapat melihat bahwasanya influencer memiliki kekuatan untuk mempengaruhi, menggiring opini, dan sikap followersnya secara online melalui social media, oleh karenanya hal tersebut dapat sangat berdampak pada citra suatu produk ataupun brand (Evelina dan Handayani, 2018).





 

2. Kredibilitas Influencer

 

Umumnya, seorang Influencer memiliki 3 peran utama. Peran tersebut diantaranya adalah to inform, to persuade, dan to entertain. Fungsi to inform berkaitan dengan adanya e-commerce bertujuan untuk menginformasikan mengenai suatu produk atau brand ke audiens sehingga mereka tertarik untuk membeli produk tersebut. Dari adanya fungsi to persuade, influencer berusaha meyakinkan audiens menerima sudut pandangnya atau meminta untuk mengadopsi perasaan dan perilakunya, sedangkan to entertain berfungsi untuk menghibur sehingga konten yang disediakan bersifat persuasif dan pesan yang ingin disampaikan dari produk atau brand dapat diterima dengan baik (Sugiharto dkk., 2018). 

 

Kredibilitas yang dimiliki oleh influencer dalam mempromosikan suatu produk menyebabkan peningkatan pada brand awareness masyarakat akan suatu produk atau brand, sehingga dapat mendatangkan calon konsumen, terlebih lagi bila followers dari influencer tersebut terlibat secara aktif dalam membantu pemasarannya sehingga dapat membantu dalam mempengaruhi tingkat penjualan produk kepada konsumen secara efektif (Evelina dan Fitrie, 2018).

 

C. Perilaku Konsumtif yang ditimbulkan dari adanya Social Media Influencer

 

Suyasa dan Fransisca (2005) mendefenisikan perilaku konsumtif sebagai tindakan membeli barang bukan untuk mencukupi kebutuhan tetapi untuk memenuhi keinginan, yang dilakukan secara berlebihan sehingga menimbulkan pemborosan dan inefisiensi biaya. Salah satu faktor pendorong terbentuknya perilaku konsumtif pada era revolusi Industri 4.0 saat ini ialah penjualan barang-barang dengan cara digital marketing yang menjadi langkah strategis dalam membentuk perilaku konsumtif, yaitu sebagai medium yang mudah untuk diakses dan juga lebih menarik perhatian konsumen. 

 

Perubahan sosial yang mengubah perilaku masyarakat menjadi konsumtif ditandai dengan adanya kehidupan mewah dan berlebihan (Rosyid, Lina dan Rosyid, 1997). Barang yang sedang trend memberikan kepuasan dan kesenangan bagi orang yang memilikinya, meskipun barang tersebut bukanlah barang primer, yaitu barang yang merupakan kebutuhan pokok. Hal ini diperkuat oleh Anggasari dalam Triyaningsih (2011) yang mengatakan bahwa perilaku konsumtif ditandai dengan tindakan membeli barang-barang yang kurang atau tidak diperhitungkan sehingga sifatnya menjadi berlebihan (Lestarina dkk., 2017). 

 

Perubahan sosial yang terjadi dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat mengubah perilaku seseorang, dalam hal ini ialah menjadi lebih konsumtif. Salah satu faktor yang paling mempengaruhi pada era ini ialah faktor media informasi, Media informasi yang berkembang pesat saat ini terjadi karena adanya kemajuan teknologi melalui internet. Melalui digital marketing, suatu produk akan sangat mudah untuk dipromosikan sehingga dapat mempengaruhi seseorang untuk membeli produk tersebut yang sebenarnya tidak perlu untuk di beli. Peningkatan teknologi membuat informasi mengenai keunggulan dan manfaat yang didapatkan dari produk tersebut dapat dengan mudah masyarakat ketahui, terlebih lagi orang-orang yang selalu ingin mengikuti gaya kekinian dari trendsetter terpengaruh oleh barang-barang yang dipromosikan sehingga terjadilah perilaku konsumtif (Hanuning, 2011). Hal ini diperkuat dengan adanya influencer. Peningkatan jumlah pembelian dan atensi publik yang terjadi secara signifikan pada e-commerce di Indonesia akibat pengaruh adanya Influencer menunjukkan perilaku konsumtif terjadi di masyarakat karena teknik promosi secara persuasif yang mereka lakukan dalam social media. Hal ini tentunya berdampak pada kondisi sosial yang bersifat menguntungkan bagi para penjual dan penyedia jasa layanan e-commerce dimana keuntungan yang mereka dapatkan akan semakin bertambah dari adanya peningkatan pembelian namun berdampak negatif pada konsumen yang akan bertindak konsumtif. Menurut Basu dan Hani (2011), dalam perilaku konsumtif terdapat kebutuhan dan keinginan yang belum terpenuhi atau terpuaskan. Kebutuhan yang dipenuhi bukan merupakan kebutuhan yang utama melainkan kebutuhan yang hanya sekedar mengikuti arus mode, ingin mencoba produk baru, ingin memperoleh pengakuan sosial, tanpa mempedulikan apakah memang dibutuhkan atau tidak. 

 

Dampak negatif yang ditimbulkan dari perilaku konsumtif tersebut adalah munculnya sifat boros, ketergantungan, dan tidak pernah merasa puas akan hasil yang dicapai. Oleh karena itu, untuk menghindari dampak negatif dari perilaku konsumtif dapat dilakukan dengan cara menabung, berhemat, maupun dengan cara investasi (Khoirunnas, 2017). Sikap bijak terhadap segala macam promosi barang dan jasa di internet terutama dari social media influencer sangat dibutuhkan untuk dimiliki oleh setiap konsumen. Diperlukan adanya sikap keingintahuan terhadap suatu barang dan jasa yang akan dibeli dalam bentuk mencari informasi atau berupa review product sehingga lebih mempercayai baik buruknya produk tersebut. Selain itu, konsumen pun harus lebih mengetahui apakah barang yang akan dibeli adalah suatu kebutuhan atau hanya keinginan tanpa mengetahui manfaatnya. Dengan upaya tersebut, maka sikap konsumtif dapat diminimalisir. 

 

4. KESIMPULAN

 

Tingkat penggunaan internet pada tahun 2018 sejumlah 171.176.716 jiwa dan meningkat tiap tahunnya memfasilitasi microcelebrity untuk menunjukkan dirinya dalam bentuk konten yang ia posting di internet. Hal ini diperkuat dengan penggunaan internet untuk komunikasi dan social media sebesar 24,7 % dan 18,9%. Microcelebrity umumnya dianggap sebagai influencer yang memiliki kemampuan untuk membangun komunitas untuk mempromosikan suatu produk dengan fungsi promosi yang mereka miliki. 

 

Dari adanya fungsi tersebut, tingkat minat terhadap pembelian pada penelitian tahun 2016 meningkat sebesar 89,7% dengan kenaikan jumlah transaksi mencapai 3,22 %. Hal tersebut membuktikan bahwa influencer dapat meningkatkan sifat konsumtif karena adanya keterikatan dengan followers ataupun kredibilitas yang dimilikinya. Oleh karena itu, Sikap bijak terhadap segala macam promosi barang dan jasa di internet terutama dari social media influencer sangat dibutuhkan untuk dimiliki oleh setiap konsumen dengan cara meningkatkan pengetahuan mengenai produk yang akan dibeli atau menentukan prioritas kebutuhan. Dengan upaya tersebut, maka sikap konsumtif dapat diminimalisir. 


 

sumber : Majalah Ilmiah Bijak Vol. 17, No. 1, Maret 2020, pp. 28-34

Screenshot 2022-04-01 091635.png
Screenshot 2022-04-01 091834.png

© 2020 - 2025 by Agung Siburian.

bottom of page